PANDANGAN UMUM
FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
TERHADAP:
NOTA
KEUANGAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN SLEMAN TAHUN ANGGARAN 2015
Assalamu ‘alaikum wa
Rahmatullahi wa Barakatuh.
Ykh.
Saudara Ketua Rapat Paripurna
Ykh. Saudara Bupati Sleman
Ykh. Anggota Forpimda dan Ketua Pengadilan Negeri Sleman
Ykh. Saudara Sekretaris Daerah beserta jajaran Eksekutif,
Ykh. Rekan-rekan anggota DPRD, rekan Pers, tamu undangan dan hadirin yang berbahagia,
Ykh. Saudara Bupati Sleman
Ykh. Anggota Forpimda dan Ketua Pengadilan Negeri Sleman
Ykh. Saudara Sekretaris Daerah beserta jajaran Eksekutif,
Ykh. Rekan-rekan anggota DPRD, rekan Pers, tamu undangan dan hadirin yang berbahagia,
Alhamdulillah, senandung syukur kita panjatkan kehadirat Allah
Subhanahu wata'alla, penguasa dan pemelihara alam semesta yang telah memberikan
nikmat dan keberkahan kepada kita semua, semoga tugas dan amanah yang kita
emban bersama ini dapat bernilai ibadah di sisi Allah. Sholawat dan salam
semoga Allah limpahkan keharibaan Nabi Muhammad Saw, keluarga, sahabat dan
orang-orang yang tetap istiqomah di jalan-Nya. Amin.
Rapat Paripurna Yang Kami Hormati,
Rapat Paripurna Yang Kami Hormati,
Pada Kesempatan ini Fraksi PKB menyampaikan ucapan terima kasih
kepada Pimpinan Sidang yang telah memberikan kesempatan kepada Kami untuk
menyampaikan Pandangan Umum dan kepada Bupati dan seluruh jajaran Eksekutif di
Kabupaten Sleman yang telah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman Tahun
Anggaran 2015. Walaupun waktu untuk membahas Raperda ini menurut kami amat
sangat pendek hanya dalam waktu 24 jam, mudah-mudahan kita semua tetap
berkomitmen untuk memberikan yang terbaik, sehingga Perda APBD yang nantinya
disyahkan akan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat Sleman.
Sebelum kami menyampaikan pandangan umum fraksi, perkenankan
kami mengucapkan “selamat menunaikan ibadah puasa untuk kita semua yang
melaksanakan” semoga puasa kita diterima oleh Allah Subhanahu Wa
ta'ala. Amin. Selanjutnya kami juga mengingatkan kembali tentang peran dan
fungsi Masjid Agung Sleman yang begitu penting namun kurang mendapat perhatian
kita, Nabi bersabda "Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah, maka
Allah bangunkan untuknya rumah disyurga" (HR. Muslim). Untuk itu mari kita
pesan kavling rumah di Syurga dengan membangun Masjid Agung Sleman yang lebih
baik lagi baik dari sisi bangunan maupun pengelolaannya.
Dalam kesempatan ini pula tidak lupa Fraksi PKB Mengucapkan
selamat dan memberikan apresiasi kepada Saudara Bupati dan seluruh jajaran
aparatur Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah berkerja keras dengan memegang
komitmen terhadap asas hukum, asas akuntabilitas dan tepat waktu, sehingga mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Republik
Indonesia terhadap LKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman untuk kelima kalinya
secara berturut-turut.
Hadirin
Sidang Paripurna Yang Kami Hormati,
Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) merupakan sebuah kebutuhan mendasar bagi suatu daerah
untuk dapat melaksanakan pembangunan daerahnya secara sinergi dan penuh
tanggungjawab. Dalam hal ini, sebagai bentuk komitmen untuk dapat melaksanakan
dan mengelola APBD tentunya diperlukan sebuah perencanaan yang matang, terarah,
proporsional, obyektif dan transparan, dengan tidak meninggalkan asas keadilan
demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Sebagaimana telah
disebutkan dalam Pengantar Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD 2015 bahwa Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015 menganut prinsip kehati-hatian dalam mengalokasikan
dana. Kami memahaminya, agar program-program yang telah direncanakan
pengalokasian dananya tetap terjaga, sesuai peruntukan dan dapat dipertanggung
jawabkan.
Hadirin
Sidang Paripurna Yang Kami Hormati,
Selanjutnya setelah mendengar dan mencermati Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2015, berikut kami Pandangan
Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap nota keuangan tersebut:
- Terkait dengan target pendapatan Tahun Anggaran 2015 setelah perubahan sebesar Rp 2,26 Triliun yang terdirin dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp577 Miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,67 Triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp7,66 Miliar dapat direalisasikan sebesar Rp2,29 Triliun atau 101,43%. menurut kami masih terlalu kecil sehingga muncul pertanyaan, sampai sejauh mana efektivitas langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi PAD yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama ini. Mohon Tanggapan
- Selaras dengan point Peningkatkan Pendapatan Daerah melalui perluasan obyek dan intensifikasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara optimal; Fraksi PKB selalu mendorong peningkatan Pajak dan Retribusi Daerah sebagai salah satu kontributor dan sebagai sumber PAD terbesar, Mohon tanggapan
- Terkait dengan nomor 2 diatas, untuk retribusi yang sebenarnya merupakan layanan dasar masyarakat sebaiknya dihapuskan (seperti pengurusan KTP, KK, Akta lahir dsb). Mohon Tanggapan
- Regulasi yang terkait perda Pajak dan Retribusi Daerah perlu dipelajari kembali kemudian dilengkapi lagi dengan kajian-kajian terkait analisa potensi Pajak dan Retribusi Daerah ini di tahun mendatang (seperti Retrubusi IMB, Pajak Restoran, dll). Di sisi lain, kami juga mendorong kerjasama investasi yang dimungkinkan sebagai alternatif PAD di luar Pajak dan Retribusi, agar hendaknya benar-benar dirintis dan dilaksanakan, mengingat potensi nya yang besar terhadap peningkatan PAD Kabupaten Sleman. Mohon tanggapan
- Pada poin peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan sesuai kewenangan dan potensi yang ada, khususnya point d tentang Optimalisasi hasil usaha Badan Umum Milik Daerah (BUMD) agar memberikan kontribusi yang optimal kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada khususnya dan Penerimaan Daerah pada umumnya, kami belum melihat kontribusi significant yang diberikan oleh 2 (dua) BUMD yang ada, terutama BPR Bank Sleman, kalo memang perlu diversifikasi Produk Bank Syariah kenapa tidak. Mohon penjelasan
6. Terkait dengan keputusan kemendagri tentang
pencabutan perda-perda yang bertentangan dengan UU diatasnya, mohon segera
ditindaklanjuti dengan pengajuan pencabutan Perda ke program legislasi daerah
(Prolegda) kemudian dibahas bersama-sama dengan DPRD, untuk kemudian ditetapkan
pencabutannya. Hal perlu dilakukan agar masyarakat tidak bingung dengan
berita-berita yang tidak jelas. Mohon tanggapan
Hadirin Sidang Paripurna Yang Kami Hormati,
Sebagai
penutup kami menggarisbawahi bahwa akuntabilitas dan transparansi harus menjadi
“roh” dari setiap upaya untuk melakukan perubahan dan pembenahan yang lebih
baik dan optimal, termasuk dalam perbaikan dan pembenahan manajemen pengelolaan
keuangan daerah. Dengan transparansi dan akuntabilitas tersebut diharapkan akan
dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan kebocoran APBD yang berdampak pada
rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Kita semua berharap, transparansi dan akuntabilitas
kinerja keuangan daerah yang tercermin dalam Raperda ini akan berdampak positif terhadap peningkatan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sleman.
Demikian Pandangan
umum Fraksi PKB terhadap Nota Keuangan Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sleman Tahun Anggaran 2015, Mohon tanggapan
yang proporsional dari Saudara Bupati dan
Mohon maaf apabila kami di dalam menyampaikan Pandangan Umum ini ada hal
yang tidak berkenan.
Akhirnya, semoga Allah SWT meridhoi setiap upaya kita dalam menjalankan
amanah rakyat ini. Aamiin.
Akhirul kalam wassalaamu’alaikum Wr, Wb.
Sleman,
27 Juni 2016
DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT DAERAH KAB. SLEMAN
FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (FPKB)
|
||
|
|
|
Tri
Nugroho,SE
Ketua
|
|
Rahayu Widi Nuryani, SH.M.H. Sekretaris
|
Posting Komentar