PANDANGAN UMUM
FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
TERHADAP:
RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
TAHUN 2016-2021
Assalamu
‘alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh.
Ykh.
Saudara Ketua Rapat Paripurna
Ykh. Saudara Bupati Sleman
Ykh. Anggota Forpimda dan Ketua Pengadilan Negeri Sleman
Ykh. Saudara Sekretaris Daerah beserta jajaran Eksekutif,
Ykh. Rekan-rekan anggota DPRD, rekan Pers, tamu undangan dan hadirin yang berbahagia,
Ykh. Saudara Bupati Sleman
Ykh. Anggota Forpimda dan Ketua Pengadilan Negeri Sleman
Ykh. Saudara Sekretaris Daerah beserta jajaran Eksekutif,
Ykh. Rekan-rekan anggota DPRD, rekan Pers, tamu undangan dan hadirin yang berbahagia,
Alhamdulillah,
puji dan syukur Kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas berbagai limpahan
rahmat dan karunia yang diberikan kepada kita semua, sehingga kita hari ini
Senin 11 Juli 2016, bisa mengikuti Rapat Paripurna dalam rangka menunaikan
tugas sebagai wakil rakyat. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah
kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga, sahabat, serta pengikutnya
yang konsisten hingga hari akhi
Hadirin
Sidang Paripurna Yang Kami Hormati,
Ucapan
terima kasih Kami sampaikan kepada Pimpinan Sidang yang telah memberikan
kesempatan kepada Kami untuk menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda: RENCANA PEMBANGUNAN
JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
TAHUN 2016-2021.
Demikian pula kami juga mengucapkan terima kasih kepada Saudara Bupati yang telah menyampaikan Nota Pengantar
Raperda RPJMD 2016-2021 tersebut diatas, pada Rapat Paripurna DPRD tadi siang. Tidak ketinggalan kepada
rekan-rekan DPRD dan SKPD-SKPD terkait, atas kerjasama dan sumbang saran serta
partisipasinya dalam pembahasan raperda dimaksud, sehingga menambah masukan
bagi Fraksi PKB dalam mensikapi, menelaah dan mengkritisi demi kesempurnaan
raperda tersebut.
Sebelum
kami menyampaikan pandangan umum fraksi, perkenankan kami mengucapkan “Selamat
Hari Raya Idul Fitri 1437 H teriring doa taqabbalallahu minna wa minkum
shiyamana wa shiyamakum” Ke kantin jajan ikan patin, malam indah malam
pengantin, Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan bathin. Semoga
kita termasuk golongan orang-orang yangkembali ke fitrah dan senantiasa
mendapatkan keberkahan… Amin. Tidak lupa kami
mengingatkan kembali keberadaan Masjid Agung Sleman yang butuh penanganan
serius dari kita semua, agar kedepan kita mempunyai Masjid yang betul-betul
menjadi kebanggaan Masyarakat Sleman baik dari sisi bangunan maupun pengelolaannya.
Hadirin
Sidang Paripurna Yang Kami Hormati,
Setelah kami menganalisa dan mempelajari
Pengantar Raperda RPJMD 2016-2021 termaksud, meskipun
dalam waktu yang sangat terbatas, pada kesempatan ini, akan disampaikan
Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sebagai berikut:
I. PENDAHULUAN
RPJMD Kabupaten
Sleman Tahun 2016-2021 merupakan kelanjutan dan pembaharuan dari tahap
pembangunan dibawah kepemimpinan sebelumnya untuk mencapai tujuan pembangunan
sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
RPJMD tersebut
diarahkan untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan. RPJMD Kabupaten
Sleman Tahun 2016-2021 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima)
tahun yang memuat strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah
berdasarkan kondisi dan potensi daerah serta mengacu pada kebijakan RPJPD Tahun
2005-2025. Selanjutnya RPJMD menjadi arah dan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah
(Renstra SKPD) bagi satuan kerja di dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sleman.
Oleh karena pentingnya RPJMD 2016-2021
sebagai rujukan dan penentu arah pembangunan 5 tahun mendatang selaras dengan
visi, misi pemerintah daerah, sehingga dibutuhkan sinergitas seluruh pemangku
kepentingan agar nantinya dapat direalisasikan dan dirasakan dampak
pembangunannya secara nyata oleh masyarakat di Kabupaten Sleman.
II. PEMBAHASAN
Sehubungan hal tersebut, maka Fraksi PKB menyampaikan pandangan
yang bersifat kritis beberapa diantarannya:
1. Berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah
menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sleman
2006-2025 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2005. Sebagaimana diketahui bahwa setiap tahap 5
(lima) tahunan RPJPD tersebut kemudian diuraikan menjadi Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yaitu: Tahap I (2006-2010), Tahap II
(2011-2015), Tahap III (2016-2020), dan Tahap IV (2021-2025). Di dalam nota
pengantar dijelaskan bahwa Raperda RPJMD 2016-2021 yang disusun kali ini merupakan Tahap III dari RPJPD.
Sehingga ada perbedaan dengan Perda Nomor 07 Tahun 2005 dimana RPJMD tahap III
adalah (2016-2020). Mohon penjelasan.
2. Berkaitan BAB V tentang visi, misi, tujuan dan sasaran
dimana Visi Kabupaten Sleman Tahun
2016-2021, adalah Terwujudnya masyarakat Sleman yang lebih Sejahtera, Mandiri,
Berbudaya dan Terintegrasikannya sistem e-government
menuju smart regency pada tahun 2021,
kami berharap jangan sampai visi ini hanya
didorong oleh keinginan atau ambisi yang berlebihan tanpa melihat realitas yang
ada apakah infra strukturnya sudah siap, SDM nya memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Bagaimana mungkin menuju
e-goverment dan smar regency juga ASN yang ada masih gaptek. Mohon tanggapan
3. Masih
terkait dengan Nomor 2, Bagaimana mungkin menuju e-goverment menuju smart
regency jika website slemankab.go.id sebagai wajah kabupaten Sleman dan sebagai
salah satu parameter tingkat kemajuan sebuah daerah di bidang Teknologi
Informasi saja masih memprihatinkan.
Website tersebut juga jarang di update dan tampilannya begitu-begitu saja tanpa
inovasi. Per 10 Juli 2016 jam 20.00 posting terbarunya adalah tanggal 30 Juni 2016
artinya 10 hari web tersebut tidak disentuh. Mohon tanggapan
4. Masih
terkait dengan Nomor 2, untuk menjadi Kabupaten Sleman menuju Smart regency
perlu dukungan teknologi informasi yang memadai baik dari sisi hardware maupun
software, kami masih belum melihat keseriusan pemerintah daerah dalam hal ini.
Bagaimana mungkin menjadi e-goverment jika PC/Komputer rata-rata diseluruh SKPD
operating system nya bajakan
(windows bajakan), dan bagaimana Kabupaten Sleman akan menjadi berkah jika budaya
mencuri/membajak software/operating system masih dilanggengkan. Kami
mengapresiasi di tahun 2011 sempat ada wacana migrasi ke open source walaupun
akhirnya tidak ada kelanjutannya. Mohon tanggapan
5. Belum
adanya naskah akademik yang komprehensif terkait dengan RPJMD 2016-2021 ini
termasuk keterkaitan dengan RPJM Nasional dan RPJM Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta, disamping itu belum terlihat dengan jelas implementasi janji
politik kepala daerah dalam raperda RPJMD ini.
Mohon Tanggapan
6. Pada
BAB IV tentang Analisis Isu-isu strategis khususnya pada point 4.1.1.1. 1
tentang urusan tenaga kerja hanya disebutkan Masih tingginya tingkat
pengangguran di Kabupaten Sleman. Perlu dilakukan analisis-analisis tentang
tingkat pengangguran terdidik yang masih sangat tinggi, berapa angka riil
sarjana-sarjana yang masih menganggur di Kabupaten Sleman. Mohon Tanggapan
7. Secara umum, dasar
kuantifikasi yang digunakan dalam mengukur indikator keberhasilan capaian
porgram dan kerangka pendanaan pada BAB VIII masih dirasa lemah, seharusnya kuantifikasi capaian indikator
keberhasilan program/kegiatan didasarkan kepada ukuran yang jelas misalnya
beberapa angka diatas target capaian indikator keberhasilan program/kegiatan
RPJMN atau RPJMD Provinsi DIY. Mohon Tanggapan
III.
PENUTUP
Hadirin Sidang Paripurna Yang Kami Hormati,
Demikian Pandangan
umum Fraksi PKB terhadap RAPERDA RENCANA
PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
TAHUN 2016-2021 Mohon tanggapan
yang proporsional dari Saudara Bupati dan
Mohon maaf apabila kami di dalam menyampaikan Pandangan Umum ini ada hal
yang tidak berkenan.
Akhirnya, kami tutup pandangan umum ini dengan satu pantun ”Daun pandan tidak berbulu, daun yang
lebar itulah jati. Ramadhan boleh berlalu, tapi semangatnya tetap menyala di
hati”
Semoga
Allah SWT meridhoi setiap upaya kita dalam menjalankan amanah rakyat ini.
Aamiin.
Akhirul kalam wassalaamu’alaikum Wr, Wb.
Sleman,
10 Juli 2016
DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT DAERAH KAB. SLEMAN
FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (FPKB)
|
||
Tri
Nugroho,SE
Ketua
|
Rahayu Widi Nuryani SH,MH
Sekretaris
|
Posting Komentar