PANDANGAN UMUM
FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
TERHADAP LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN SLEMAN TAHUN ANGGARAN 2016
Assalamu’alaikum
wa rahmatullahi wa barakatuh
Yang
kami hormati Saudara Ketua Rapat Paripurna
Yang kami hormati Saudara Bupati Sleman
Yang kami hormati Unsur Forpimda dan Ketua Pengadilan Negeri Sleman
Yang kami hormati Saudara Sekretaris Daerah beserta jajaran Eksekutif,
Yang kami hormati Rekan-rekan anggota DPRD, rekan Pers, tamu undangan dan hadirin yang berbahagia,
Yang kami hormati Saudara Bupati Sleman
Yang kami hormati Unsur Forpimda dan Ketua Pengadilan Negeri Sleman
Yang kami hormati Saudara Sekretaris Daerah beserta jajaran Eksekutif,
Yang kami hormati Rekan-rekan anggota DPRD, rekan Pers, tamu undangan dan hadirin yang berbahagia,
Segala Puji bagi Allah SWT
atas segala rahmat dan nikmat yang dicurahkan pada kita sekalian, sehingga kita
dapat bertemu kembali dikesempatan yang berbahagia ini dalam penyampaian pandangan
umum fraksi-fraksi terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman
Tahun 2016 dalam keadaan yang sehat dan
bahagia. Semoga acara ini berjalan lancar serta dipenuhi limpahan barokah dari
Allah SWT.
Sholawat dan salam senantiasa tercurahkan
kepada Nabi Muhammad SAW, Semoga kita semua dapat mengikuti jejak
perjuangan-Nya dan mendapatkan safaatnya kelak di hari akhir. Amiin
Sebelum kami membacakan pemandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, perkenankanlah kami menucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1438 H, teriring ucapan "Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamana wa shiyamakum, taqabbal ya karim, ja'alanallahu waiyyakum minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan bathin.
“Sumberadi dusun jumeneng”
“Kali code watune item”
Idul fitri sampun dateng
Fraksi PKB estu nyuwun ngapunten
Semoga dengan semangat bulan Syawal yang
artinya peningkatan, menjadikan kinerja kita juga semakin meningkat.
Selanjutnya Fraksi Partai Kebangkitan
Bangsa mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat atas kesempatan yang
telah diberikan kepada kami untuk menyampaikan pandangan umum fraksi. Tidak
lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada saudara Bupati yang telah
menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Raperda Tentang Pertanggunjawaban
Pelaksanaan APBD 2016 pada rapat paripurna tanggal 12 Juni 2017. Dalam
kesempatan ini pula, Fraksi PKB juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja
Pemerintah Daerah sehingga berhasil memperoleh beberapa penghargaan baik
tingkat provinsi, terlebih prestasi di tingkat nasional.
Apresiasi juga kami sampaikan kepada
pemerintah daerah yang telah melaksanakan pembangunan sesuai dengan harapan
masyarakat meskipun masih perlu ditingkatkan lagi, pemerintah daerah juga telah
menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016 sesuai dengan
kaidah tata kelola keuangan daerah yang professional dan akuntable, dibuktikan
dengan masih diberikannya opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK-RI
secara berturut-turut hingga ke-6 kalinya di tahun 2016, semoga WTP ini
betul-betul sebuah penilaian laporan keuangan yang obyektif dan transparan.
Sehingga dapat memacu semua SKPD untuk dapat menyajikan laporan keuangan sesuai
dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) yang berlaku pada pemerintah
daerah.
Rapat
Dewan Yang Terhormat,
Mengawali
pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, kami sampaikan terlebih dahulu
hal-hal yang berkembang di Masyarakat :
1.
Berkaitan
dengan Keberadaan Masjid Sudiro Husodo sebagai Masjid Agung nya Kabupaten
Sleman, kami masih mengetuk hati para hadirin sekalian untuk peduli akan
keberadaannya, apapun bentuk kepeduliannya.
2.
Berkaitan
dengan telah selesainya recruitment perangkat desa secara serentak di 17
Kecamatan, kami memberikan beberapa catatan agar bisa menjadi bahan evaluasi
pada rekruitemen berikutnya: pertama,
terkait dengan jumlah dukungan suara musdes maupun musdus yang menjadi point
perhitungan hasil akhir, formula ini menjadikan proses rekruitmen menjadi tidak
fair dan mengerdilkan kompetensi yang menjadi ruh profesionalitas dalam
pelayanan publik. Kedua, terkait
dengan standarisasi soal ujian yang perlu di kaji ulang, karena masing-masing
formasi jabatan memiliki ke-khas-an
dan basic skill yang berbeda
3.
Terkait
dengan penghargaan kepada para Kyai, Alim ulama, Tokoh agama yang di lakukan
oleh Saudara Bupati pada acara buka bersama, kami memberikan apresiasi meskipun
penghargaan tersebut masih jauh dari layak, kedepan perlu di pikirkan agar
lebih baik lagi. Jika memungkinkan Bagian Kesra bisa mengakomodirnya.
Rapat dewan yang
terhormat dan Hadirin yang berbahagia,
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang diatur dalam Pasal
184 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah jo Pasal 101 PP No. 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Raperda pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD dimaksud merupakan laporan keuangan yang telah diperiksa BPK,
dan diberikan kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran
berakhir.
Laporan pengelolaan
keuangan daerah yang tercermin dalam laporan pelaksanaan
APBD sejatinya dimaksudkan untuk memenuhi
kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan kebijakan
keuangan setiap tahunnya, agar penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin efektif, efisien,
transparan dan dapat di kontrol oleh publik.
Terkait dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa pandangan Fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa terhadap Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun
2016 yang diajukan Saudara Bupati:
Aspek Pendapatan Daerah
Apabila melihat Laporan Pertanggungjawaban
APBD yang telah diserahkan Saudara Bupati tersebut, secara umum kami memberikan
apresiasi terhadap pencapaian penerimaan pendapatan khususnya Pendapatan Asli
Daerah (PAD) yang mencapai 110.53% dari target yang ditentukan. Realisasi pendapatan daerah adanya pencapaian
sebesar Rp 717.151.176.028,57 (tujuh ratus tujuh belas milyar, seratus
lima puluh satu juta, seratus tujuh puluh enam ribu, duapuluh
delapan rupiah) masih didominasi dari pendapatan pajak daerah
sebesar 56.84%, pendapatan retribusi 6.02%, hasil pengelolaan kekayaan daerah
yang dipisahkan 5.86% dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 31.26%. Realisasi
Pendapatan Asli Daerah pada tahun Anggaran 2016 tersebut mengalami peningkatan
terhadap target , fraksi kami memberikan Apresiasi yang tinggi atas kerja
Pemerintah Daerah dengan harapan agar senantiasa terus di tingkatkan.
Rapat dewan yang
terhormat dan Hadirin yang berbahagia,
Sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Umum
Pendapatan Daerah, pada peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi
pendapatan sesuai dengan kewenangan dan potensi yang ada, dari sisi intensifikasi perlu di dorong dan
dikembangkan lagi beberapa diantarannya:
1.
Menjamurnya
kos-kosan eksekutif yang memiliki fasiltas setara dengan hotel berbintang
ditengarai sebagai upaya untuk menghindari pajak hotel dan restoran, untuk itu
perlu langkah konkrit untuk menertibkan hal tersebut. Disamping itu perlu
pendataan ulang hotel-hotel dan apartement yang belum terdaftar sebagai wajib
pajak, disisi lain kurang maksimalnya penerapan sanksi
kepada wajib pajak yang melanggar juga menjadi salah satu penyebab wajib pajak
abai terhadap kewajibannya.
2.
Pendapatan retribusi daerah
sebagai salah satu sumber PAD yang memberikan kontribusi relatif kecil (6.02%),
hal ini perlu mendapatkan perhatian yang serius, perlu dikaji ulang kebijakan
besaran retribusi yang dipungut dari masyarakat, pengawasan yang serius agar
tidak terjadi penyimpangan di lapangan, misalkan IMB, retribusi perijinan,
retribusi parkir, dan lain sebagainya.
3.
Perlu promosi dan kerjasama
dengan EO untuk meningkatkan retribusi penggunaan kekayaan daerah seperti UPT
Stadion Maguwoharjo, even-even di halaman parkir stadion masih jarang digelar,
padahal fasilitas yang tersedia lebih dari cukup untuk menggelar konser-konser music.
Dari sisi ekstensifikasi
pendapatan daerah, perlu di kaji dari sisi kelayakan bisnis untuk
mendirikan BUMD atau Koperasi yang menyediakan kebutuhan-kebutuhan dari
pemerintah daerah. Perlu perhitungan secara cermat berapa kebutuhan ATK, Bahan
bakar kendaraan (BBM), perawatan kendaraan, Barang habis pakai, dan kebutuhan
lainnya dari seluruh SKPD pertahunnya. Jika
dari hasil studi kelayakan bisnis yang dilakukan memang layak/fisibile,
tidak ada salahnya jika pemerintah
daerah mendirikan badan usaha baru sebagai profit center untuk menambah PAD.
Aspek Belanja Daerah
Sesuai
ketentuan Permendagri Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 disebutkan bahwa agar Belanja Langsung mendapat porsi
alokasi yang lebih besar dari Belanja Tidak Langsung, dan Belanja Modal
mendapat porsi alokasi yang lebih besar dari Belanja Pegawai atau Belanja
Barang dan Jasa.
Mencermati hal ini sepatutnya
menjadi instropeksi bersama bahwa kebijakan umum pengelolaan anggaran Kabupaten
Sleman 2016 masih belum sepenuhnya berorientasi pada pencapaian kinerja untuk
pembangunan. Efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran sudah semestinya
semakin diperketat bersamaan dengan upaya memperbaiki struktur penganggaran
agar lebih proporsional dimasa-masa mendatang. Pada
sisi Belanja ini, Pemerintah Daerah masih belum terlihat melakukan pergeseran
secara bertahap dominasi belanja operasi (belanja pegawai) dan memprioritaskan
belanja-belanja modal. Hal ini terlihat pada laporan keuangan dimana Belanja
Pegawai mengambil porsi 56.2% dari total Belanja, hal ini perlu mendapatkan
perhatian yang lebih serius dari pemerintah daerah agar kedepan belanja-belanja
publik mendapatkan porsi yang lebih banyak lagi, sehingga bisa dirasakan secara
langsung kemanfaatannya bagi masyarakat.
Hadirin Sidang Paripurna Yang Kami Hormati,
Sebagai
penutup kami berharap, transparansi
dan akuntabilitas kinerja keuangan daerah yang tercermin dalam Raperda ini akan berdampak positif terhadap peningkatan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sleman.
Demikian Pandangan
umum Fraksi PKB terhadap Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman Tahun 2016,
Mohon tanggapan yang proporsional dari Saudara
Bupati dan Mohon maaf apabila kami di
dalam menyampaikan Pandangan Umum ini ada hal yang tidak berkenan.
Akhirnya, semoga Allah SWT meridhoi setiap upaya kita dalam menjalankan
amanah rakyat ini. Aamiin.
Yu Raminten lungo mlumpat jendelo
Nyuwun pangapunten sedoyo lepat kawulo
Akhirul kalam wassalaamu’alaikum Wr, Wb.
Sleman,
2 Juli 2017
DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT DAERAH KAB. SLEMAN
FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (FPKB)
|
||
|
|
|
Tri
Nugroho,SE
Ketua
|
|
Rahayu Widi Nuryani, SH.M.H. Sekretaris
|
Posting Komentar