PANDANGAN UMUM
FRAKSI KEBANGKITAN BANGSA
TERHADAP RAPERDA TENTANG APBD TAHUN ANGGARAN 2018
Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
Yang
kami hormati Saudara Ketua Rapat Paripurna
Yang kami hormati Saudara Bupati Sleman
Yang kami hormati Unsur Forpimda dan Ketua Pengadilan Negeri Sleman
Yang kami hormati Saudara Sekretaris Daerah beserta jajaran Eksekutif,
Yang kami hormati Saudara Rekan-rekan anggota DPRD, rekan Pers, tamu undangan dan hadirin yang berbahagia,
Yang kami hormati Saudara Bupati Sleman
Yang kami hormati Unsur Forpimda dan Ketua Pengadilan Negeri Sleman
Yang kami hormati Saudara Sekretaris Daerah beserta jajaran Eksekutif,
Yang kami hormati Saudara Rekan-rekan anggota DPRD, rekan Pers, tamu undangan dan hadirin yang berbahagia,
Alhamdulillah, marilah bersama-sama
memanjatkan puji syukur kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Pemurah atas limpahan
rahmat, karunia dan berkah dalam kehidupan kita, sehingga kita dapat
bersilaturahmi dan dipertemukan kembali dalam rapat paripurna Penyampaian
Pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap
Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2018 pada
saat ini dalam keadaaan yang penuh keberkahan.
Sholawat serta
salam semoga senantiasa tercurahkan kepada uswah
hasanah kita Nabi Muhammad SAW beserta keluarga, para sahabat yang selalu
setia mengikutinya dan kita semua, semoga kelak kita sekalian senantiasa
mendapatkan safaatnya. Amin.
Rapat
Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia
Mengawali penyampaian pandangan umum ini,
izinkanlah kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan ucapan
terima kasih :
·
Yang
pertama kepada Saudara Bupati Sleman yang telah menyampaikan sambutan dalam
menghantarkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman tentang Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2018 pada tanggal
15 Oktober 2018.
·
Yang
kedua, kepada Pimpinan Rapat paripurna Dewan yang berkenan memberikan
kesempatan kepada kami untuk menyampaikan : Pemandangan Umum Fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman Anggaran 2018
Sebelum kami menyampaikan pandangan umum
fraksi, perkenankanlah kami mengucapkan selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober
2017 (hari kemaren) dan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2017 yang 5 hari lagi
akan kita peringati namun kadang sering kita lupakan:
Buah pepaya, buah
semangka
Sungguh bukan pasangan serasi
Sumpah pemuda jadi barang langka
Kemanakah bangsa ini berjatidiri
Sungguh bukan pasangan serasi
Sumpah pemuda jadi barang langka
Kemanakah bangsa ini berjatidiri
Semoga dengan semangat sumpah pemuda
menumbuhkan semangat kita untuk berkarya.
Rapat Paripurna Dewan yang
terhormat dan hadirin yang berbahagia
Setelah mencermati, dan mempelajari Kebijakan
Umum Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Prioritas Dan Plafon Anggaran
Sementara APBD Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Sleman Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
memandang perlu untuk memberikan sedikit catatan, pertanyaan dan pernyataan
dalam pemandangan umum ini terhadap raperda tersebut:
AnggaranPendapatandanBelanja Daerah (APBD)
mempunyaiperan yang sangat strategis unntuk mendukung aktivitas Pemerintah
Kabupaten Sleman dalam menjalankan fungsinya baik untuk menunjang pelayanan
publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di
berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat. APBD juga merupakan
instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh
Pemerintah Kabupaten Sleman yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Oleh karenanya dalam penyusunan dan pembahasannya harus berpegang
teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, dant epat sasaran.
Yang lebih penting lagi bahwa APBD harus mencerminkan respon pemerintah
terhadap kebutuhan-kebutuhan prioritas masyarakat dan memiliki kapasitas untuk
menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat.
II TANGGAPAN
1.
Asumsi-asumsi
yang digunakan sebagai dasar untuk menyusun Rencana APBD Tahun 2018 ini
sebaiknya diselaraskan dengan asumsi yang digunakan oleh pemerintah pusat dalam
menyusun APBN 2018 meskipun Kabupaten Sleman mempunyai parameter sendiri dan
dengan metode kajian yang berbeda, sebagai contoh pemerintah pusat menggunakaan
asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% (kita 5,27%), pemerintah daerah
menentukan tingkat inflasi sebesar 4.7% padahal pemerintah pusat membuat asumsi
inflasi hanya 3,5%.
2.
Terkait
PAD sebesar Rp.752,10 milyar, kami memandang masih banyak pos-pos pendapatan
asli daerah yang masih bisa ditekan agar memberikan kontribusi pendapatan asli
daerah lebih besar lagi, sebagai contoh optimalisasi
pajak hotel dan restoran, pengelolaan sektor pariwisata, retribusi parkir,
pajak reklame/iklan, dll. Khusus optimalisasi retribusi parkir jika dianggap
kekurangan SDM dengan cakupan wilayah yang sedemikian luas bisa dipertimbangkan
untuk ditambah. Mohon tanggapan
3.
Untuk meningkatkan PAD dimasa yang akan
datang, perlu dikaji kembali terkait dengan regulasi Pajak dan Retribusi
Daerah, mengingat saat ini banyak sekali hotel, restoran, apartemen, kafe, kos
ekslusif dan lain-lain, yang mungkin belum tersentuh dengan regulasi/perda yang
ada, sehingga memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah. Kami juga
mendorong kerjasama investasi yang dimungkinkan sebagai alternatif PAD di luar
Pajak dan Retribusi, agar hendaknya benar-benar dirintis dan dilaksanakan,
mengingat potensinya yang besar terhadap peningkatan PAD Kabupaten Sleman.
Mohon tanggapan
4.
Masih terkait dengan optimaliasi sumber PAD khususnya potensi kontribusi
dari BUMD PDAM, ternyata dilapangan masih banyak warga sleman yang menjadi
pelanggan PDAM Kota Yogyakarta. Mohon pemerintah daerah Kabupaten Sleman untuk
membuat permohonan pengambil alihan, mengingat sumber mata air yang digunakan
PDAM Kota Yogyakarta juga berasal dari Sleman. Mohon tanggapan
5.
Terkait dengan belanja
daerah dalam Rencana APBD 2018 sebesar Rp. 2.582 triliun atau turun sebesar
1,26% dibandingkan tahun 2017, kami mengapresiasi penurunan yang dilakukan oleh
pemerintah daerah baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung, meskipun
masih terdapat defisit Rp. 105,24 milyar.
6. Sehubungan
dengan pertanyaan Fraksi Kebangkitan Bangsa APBD T tahun 2017
terkait pembelian tanah untuk RSUD di Kecamatan Prambanan, jawaban Bupati
sependapat serta dalam pertimbangan dekat dengan jalan utama Jogja-Solo akan
tetapi kami mendengar bahwa lokasi jauh dari jalan utama Jogja-Solo. Mohon
tanggapan.
Malu bertanya sesat di jalan
Banyak bertanya tidak sesuai kesepakatan
III.
PENUTUP
Rapat
Dewan yang Terhormat, dan hadirin yang berbahagia
Demikian Pandangan umum Fraksi PKB
terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2018 , Mohon tanggapan yang proporsional dari Bupati dan Mohon maaf apabila kami di dalam menyampaikan
Pandangan Umum ini ada hal yang tidak berkenan. Kami akhiri dengan sebuah
pantun:
Andaikan senyum sudah jadi kebiasaan
Hari-harinya wajah dihiasi muka menawan
Pandangan umum telah kami sampaikan
sudi
kiranya saudara bupati memberi jawaban
Akhirnya, semoga
Allah SWT meridhoi setiap upaya kita dalam menjalankan amanah rakyat ini.
Aamiin.
Akhirul kalam wassalaamu’alaikum Wr, Wb.
Sleman, 23 Oktober
2017
DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KAB. SLEMAN
FRAKSI
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (FPKB)
|
||
Tri
Nugroho,SE
Ketua
|
Rahayu Widi Nuryani, SH.MH Sekretaris
|
Posting Komentar