PANDANGAN UMUM
FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
TERHADAP:
RAPERDA
TENTANG APBD TAHUN ANGGARAN 2019
Assalamu’alaikum wa
rahmatullahi wa barakatuh
Yang kami hormati
Saudara Pimpinan Rapat Paripurna
Yang kami hormati
Saudara Bupati dan Wakil Bupati Sleman
Yang kami hormati
Unsur Forpimda dan Ketua Pengadilan Negeri Sleman
Yang kami hormati
Saudara Sekretaris Daerah beserta jajaran Eksekutif,
Yang kami hormati
Saudara Rekan-rekan anggota DPRD, rekan Pers, tamu undangan dan hadirin yang
berbahagia.
Alhamdulillah,
marilah bersama-sama kita panjatkan
puji syukur ke hadirat
Allah Tuhan Yang Maha Pemurah atas limpahan rahmat, karunia dan berkah dalam
kehidupan kita, sehingga kita dapat bersilaturahmi dan dipertemukan kembali
dalam rapat paripurna Penyampaian Pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2019 pada
saat ini dalam keadaaan sehat dan penuh
keberkahan.
Sholawat
serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada uswah hasanah kita Nabi
Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabat yang selalu setia mengikutinya
dan semoga kelak kita sekalian senantiasa mendapatkan safaatnya. Amiin.
Rapat Paripurna Dewan yang
terhormat dan hadirin yang berbahagia
Mengawali
penyampaian pandangan umum ini, kami ingin menyampaikan perlunya dialokasikan
anggaran PHL Dokter Hewan dan insinyur
pertanian di setiap kecamatan agar sektor pertanian dan peternakan bisa menjadi
penopang perekonomian di kecamatan.
Selanjutnya
izinkanlah kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan ucapan
terima kasih :
·
Yang pertama kepada Saudara
Bupati Sleman yang telah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2019 pada hari Selasa, 16 Oktober 2019.
·
Yang kedua, kepada Pimpinan
Rapat paripurna Dewan yang berkenan memberikan kesempatan kepada kami untuk
menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Terhadap Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Sleman Anggaran 2019
Rapat Paripurna Dewan yang
terhormat dan hadirin yang berbahagia
Setelah
mencermati, dan mempelajari Kebijakan Umum Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019,
Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Fraksi
Partai Kebangkitan Bangsa memandang perlu untuk memberikan catatan, pertanyaan
dan pernyataan dalam pandangan umum ini terhadap raperda tersebut:
I. PENDAHULUAN
Sejak
berlakunya UU 23 tahun 2014, peran APBD harus mencerminkan respon Pemerintah
Daerah terhadap kebutuhan masyarakat dan solusi bagi persoalan yang dihadapi
masyarakat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempunyai peran yang
sangat strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah Kabupaten Sleman dalam
menjalankan fungsinya baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi
berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk
pemberdayaan masyarakat. APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan
yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman yang muaranya adalah
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal
tersebut selaras dengan maksud penyusunan dan tujuan Nota Keuangan APBD tahun 2019 yang telah
disampaikan Saudara Bupati beberapa hari kemarin, yaitu menginformasikan strategi
pembangunan daerah sesuai dengan perkembangan situasi dan menyediakan pedoman
pelaksanaan pembangunan daerah bagi organisasi perangkat daerah, serta untuk men-justifikasi
apakah alokasi dana tersebut sudah selaras dengan rencana pencapaian program
pembangunan terutama dalam menghadapi permasalahan dan
tantangan yang harus diatasi dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun 2019 mendatang.
II TANGGAPAN
A.
HAL
UMUM
Dari sisi kebijakan umum kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah baru mencapai 32,87%. Dimana estimasi Pendapatan Daerah tahun 2019 sebesar Rp 2.647,34 milliar atau naik sebesar 5,22% dari
tahun 2018. Sementara itu kontribusi PAD terhadap
pendapatan daerah mengalami peningkatan setiap tahunnya tetapi belum dapat
mengimbangi dinamika kebutuhan belanja dalam mendukung program prioritas
pembangunan. Persoalan ini menuntut
peningkatan kemandirian daerah dengan meningkatkan PAD melalui
optimalisasi potensi pendapatan daerah, sehingga perlu dicari solusi
lain yang tidak memberatkan masyarakat.
Dari sisi belanja,
alokasi belanja pada Raperda APBD
Tahun 2019
direncanakan sebesar Rp 2.766,04 miliar. Belanja tersebut terdiri atas belanja tidak
langsung Rp 1.478,64 miliar (53,46%) dan belanja langsung Rp 1.287,39 miliar (46,54%). Permasalahan utama Belanja Daerah pada
APBD Tahun Anggaran 2019 adalah keterbatasan dana
untuk mendukung prioritas pembangunan daerah. Dimana tahun 2019 ini merupakan lanjutan pelaksanaan RPJMD 2016-2021 yang
akan mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah. Pemerintah daerah
harus mengambil sikap secara bijak agar
pelaksanaan anggaran
dapat dioptimalkan dengan dukungan aliran kas yang memungkinkan.
B.
PENDAPATAN
1. Dari
sisi pendapatan perlu dilakukan optimalisasi di sektor retribusi parkir, serta
pajak restoran, hotel dan rumah makan. Begitu banyak hotel-hotel baru, kos
eksklusif, spa, rumah kebugaran, panti pijat dan tempat hiburan lainnya, namun
belum memberikan kemanfaatan dari sisi PAD di Kabupaten Sleman. Dan yang paling
utama adalah pajak reklame yang belum dikelola secara optimal, bahkan kalo kita
lihat papan-papan reklame tersebut tidak ada “tanda bukti retribusi”, sehingga kita tidak tahu papan reklame
tersebut legal atau illegal. Di tambah lagi, kita ketahui banyak papan-papan
reklame yang menjorok ke jalan sehingga merusak estetika dan membahayakan
pengendara jalan jika terjadi hujan dan angina.
Mohon penanganan yang serius tentang papan reklame ini karena selain
merusak keindahan juga tidak jelas kontribusi pajak reklame bagi pendapatan
asli daerah. Mohon Tanggapan
C.
BELANJA
1.
Berkaitan dengan
penatausahaan belanja daerah terutama dari OPD-OPD perlu didorong agar ada
koordinasi yang intensif antar OPD agar informasi-informasi tentang penyedia
barang dan jasa yang baik, murah dan berkualitas dapat disampaikan, sehingga
dapat dilakukan efisiensi dari sisi belanja OPD. Sebagai contoh, untuk
kebutuhan belanja air minum dalam kemasan (AMDK) harus menggunakan produk DAXU dari
PDAM Kabupaten Sleman. Mohon tanggapan
III. PENUTUP
Sebagai penutup pandangan umum kami, perkenankan kami
mengucapkan “Selamat berjuang bagi semua teman-teman anggota dewan yang
kembali akan berlaga di pemilihan legislatif 2019 yang akan
datang, mari kita jaga bersama-sama suasana damai dan sejuk di daerah pemilihan
kita masing-masing.
Pergi kemalang dengan si mamat, Beli dipan
untuk bawa kopi
Mari berjuang wahai sahabat, Tahun depan kita
jadi lagi
Demikian
Pandangan umum Fraksi PKB terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2019. Mohon tanggapan yang proporsional dari Bupati
dan mohon maaf apabila kami di dalam
menyampaikan Pandangan Umum ini ada hal yang tidak berkenan.
Akhirnya,
semoga Allah SWT meridhoi setiap upaya kita dalam menjalankan amanah rakyat
ini. Amiin.
Akhirul
kalam, wassalaamu’alaikum Wr, Wb.
Sleman,
19 Oktober 2018
DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT DAERAH KAB. SLEMAN
FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (FPKB)
|
||
Tri Nugroho,SE
Ketua
|
Rahayu Widi Nuryani, SH.MH Sekretaris
|
Posting Komentar