TANGGAPAN FRAKSI
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
TERHADAP
LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ)
BUPATI SLEMAN TAHUN ANGGARAN 2018
Assalamu’alaikum wa rahmatullahi
wa barakatuh
Yang kami hormati Saudara Pimpinan Rapat Paripurna
Yang kami hormati Saudara Bupati dan Wakil Bupati Sleman
Yang kami hormati Unsur Forpimda dan Ketua Pengadilan Negeri Sleman
Yang kami hormati Saudara Sekretaris Daerah beserta jajaran Eksekutif,
Yang kami hormati Rekan-rekan anggota DPRD, rekan Pers, tamu undangan dan hadirin yang berbahagia,
Yang kami hormati Saudara Bupati dan Wakil Bupati Sleman
Yang kami hormati Unsur Forpimda dan Ketua Pengadilan Negeri Sleman
Yang kami hormati Saudara Sekretaris Daerah beserta jajaran Eksekutif,
Yang kami hormati Rekan-rekan anggota DPRD, rekan Pers, tamu undangan dan hadirin yang berbahagia,
Segala Puji bagi
Allah SWT atas segala rahmat dan nikmat yang dicurahkan pada kita sekalian, sehingga
kita dapat bertemu kembali dikesempatan yang berbahagia ini dalam Rapat
Paripurna Tanggapan Fraksi-frkasi Terhadap Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sleman Tahun 2018 dalam keadaan yang sehat dan
bahagia. Semoga acara ini berjalan lancar serta dipenuhi limpahan barokah,
Amin.
Sholawat dan salam
senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, Semoga kita semua dapat
mengikuti jejak perjuangan-Nya dan mendapatkan safaatnya kelak di hari akhir.
Tak terasa 5 hari lagi kita menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1440 H,
mari kita sambut bersama kedatangannya dengan niat yang suci pula.
Sebelum kami
menyampaikan Tanggapan Fraksi, perkenankan kami menyampaikan beberapa hal
terkait dengan Masjid Agung Sleman, Pertama,
beberapa waktu lalu kami menyampaikan permasalahan parkir Masjid Agung yang
tidak lagi mencukupi, terlebih ketika sholat jum’at, pada kesempatan ini kami
menanyakan progres dari perluasan lahan parkir Masjid Agung tersebut. Kedua, kami mengusulkan agar disediakan
“pojok baca” yang menyediakan buku-buku agama Islam bagi jamaah yang ingin
menambah pengetahuan agama sembari istirahat maupun menunggu waktu sholat. Ketiga, kami juga ingin mengetahui
perencanaan jangka panjang pembangunan Masjid Agung Sleman sehingga bisa
menginformasikannya kepada masyarakat.
Rapat
Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya dalam kesempatan
yang baik ini, Fraksi PKB mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Rapat yang telah memberikan kesempatan kepada kami guna
menyampaikan tanggapan fraksi terhadap Laporan LKPJ Bupati Tahun 2018. Ucapan
terimakasih kami sampaikan juga kepada rekan-rekan anggota dewan yang tergabung
dalam Pansus I, II, III, dan IV yang telah bekerja keras untuk mencermati dan
membahas LKPJ Bupati termaksud dengan penuh tanggung jawab. Dalam
kesempatan ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan tanggapan
terhadap laporan hasil kerja LKPJ Bupati Sleman Tahun 2018 sebagai berikut:
A. Pendahuluan
Sesuai
dengan konstitusi bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala
Daerah merupakan laporan pelaksanaan tugas (progress
report) dari Bupati kepada DPRD selama satu tahun anggaran yang
disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) yang merupakan
penjabaran tahunan RPJMD dengan berpedoman pada RPJPD. FPKB dalam
memberikan penilaian terhadap LKPJ 2018 ini secara umum melakukan kajian
terhadap indikator dan target kinerja yang telah ditetapkan dimana hal tersebut
mengacu kepada dokumen RPJMD Kabupaten Sleman
Tahun 2016 – 2021 yang telah ditetapkan, RKPD, KUA dan
PPAS termasuk RKA dan DPA SKPD serta Perda APBD 2018. Selanjutnya evaluasi dan
penilaian dilakukan dengan membandingkan realisasi pencapaian kinerja dengan
target kinerja yang akan dicapai dari setiap indikator sesuai dokumen
perencanaan tersebut di atas.
B. Pembahasan
1. Bidang Pemerintahan
Dari
hasil pencermatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Sleman
Tahun Anggaran 2018, pengamatan masing-masing anggota Pansus terhadap realisasi
di lapangan dan studi komparasi ke daerah lain serta masukan dari Narasumber,
maka diperoleh beberapa catatan-catatan yang perlu diperhatikan lebih lanjut
dalam Bidang Pemerintahan yaitu:
1.
Terkait dengan Visi
“Terwujudnya Masyarakat Sleman yang lebih sejahtera, mandiri, berbudaya dan
terintegrasikannya Sistem E-Government
menuju Smart Regency pada tahun
2021”, dengan misi “Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui
peningkatan kualitas birokrasi yang responsive
dan penerapan e-government yang
terintegrasi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.”. Harus betul-betul didasarkan pada perkembangan arah layanan Pemda Sleman
yang berbasis daring /jaringan internet.
Semua pemangku kepentingan harus dilibatkan, sebagai contoh: perlunya
sosialisasi secara masif tentang aplikasi-aplikasi pemerintah daerah yang bisa
diunduh dismartphone dan pemanfaatannya, disamping itu perlu diperbanyak free
wifi area dilingkungan pemerintah daerah. Perlu ada Upgrade kompetensi ASN agar
sekiranya bisa menyesuaikan diri dengan keterbukaan informasi dan teknologi.
Mohon Tanggapan
2.
Terkait dengan pelayanan
Kependudukan dan Catatan Sipil perlu updating data status kependudukan warag
yang sudah terdigitalisasi, agar tidak terjadi lagi data kependudukan ganda,
data yang invalid seperti orangnya sudah meninggal tetapi masih aktif dalam
Kartu Keluarga. Dari sisi pelayanan pembuatan KTP Elektronik perlu dipastikan
ketersediaan bahan baku, sehingga tidak ada lagi keluhan waktu tunggu yang lama
dan tidak pasti. Mohon Tanggapan
3.
Terkait tata ruang dan
pertanahan, beberapa permasalahan diantaranya; Masih cukup tinggi alih fungsi lahan ke sektor non-pertanian;
Progresivitas pembangunan perumahan, pemukiman, apartemen,
hotel, dan pusat perbelanjaan yang belum terkendali dengan baik;
Keberadaan regulasi mengenai pengendalin pertanahan dan
pemanfaatan ruang yang belum memadai; Upaya hukum yang masih lemah terkait penindakan dan
penertiban atas pelanggaran pemanfaatan ruang, semakin berkurangya zona peresaan air sehingga memberi
dampak yang signifikan terhadap ketersediaan air tanah di wilayah Sleman.
Mohon Tanggapan
4.
Terkait dengan keamanan,
ketentraman dan ketertiban masyarakat perlu penguatan program pencegahan
“konflik social-politik” seperti konflik social, sentiment SARA, intoleransi
agama. Karena biaya yang akan di keluarkan manakala terjadi konflik akan sangat
besar dengan biaya social yang sulit diukur. Untuk itu penguatan terhadap
lembaga-lembaga formal mitra pemerintah terkait, seperti FKUB perlu mendapat
prioritas dan fasilitas yang memadai. Mohon Tanggapan
5. Salak
pondoh sebagai salah buah yang menjadi ikon Kabupaten Sleman, saat ini
mengalami penurunan nilai ekonomis bahkan telah berhasil di tanam diberbagai
daerah dengan varietas yang lebih unggul, harga jual ditingkat petani juga
sangat rendah, sehingga banyak petani yang beralih ke sektor lain yang lebih menjanjikan,
sehingga ada kekhawatiran salak pondok akan ditinggalkan oleh petani.
Pemerintah daerah harus segera mengambil kebijakan agar salak pondoh tetap bisa
bertahan, salah satunya adalah dengan mewajibkan kepada semua SKPD agar
pengadaan buah untuk konsumsi rapat-rapat adalah buah salak pondoh. Apakah kita
tidak malu memakai batik parijotho yang merupakan visualisasi daun salak
pondoh, jika salak pondohnya lama kelamaan punah. Mohon Tanggapan
Rapat Dewan Yang Terhormat,
dan hadirin yang berbahagia
2. Bidang Keuangan
Setelah mencermati kerangka
anggaran dan laporan hasil pansus II yang melakukan pencermatan Bidang
Keuangan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai Pendapatan Asli
Daerah :
1. Pencapaian
PAD sebesar Rp. 894.230.891.251,85 atau
108,91% dari target, patut mendapat apresiasi. Namun jika dibandingkan dengan kinerja
pencapaian PAD tahun 2017 yang lalu yaitu 114,97% dari target, maka kinerja
pencapaian PAD tahun 2018 merosot 42,02% bahkan kinerja tahun 2018 tidak lebih
baik dari kinerja pengenaan pajak tahun 2016, meskipun telah ada upaya untuk
melakukan peningkatan dari sektor pajak, namun ada kesan bahwa upaya
penyelesaian masalah tersebut tidak dilakukan dengan dukungan hukum formil yang
memadai. Mohon Tanggapan
2. Dalam
hal pengenaan pajak dan retribusi, perlu implementasi teknologi informasi
selaras dengan penerapan e-government sehingga SKPD terkait harus mulai serius
untuk mengembangkan sistem dan prosedur pajak dan retribusi berbasis IT agar
Pemerintah Daerah lebih mampu melakukan pengawasan dan penggalian pajak secara
terarah dan lingkup yang lebih luas dibanding saat ini. Mohon Tanggapan
3. Terkait
dengan nomor 2 diatas perlu integrasi aplikasi-aplikasi yang berbasis IT untuk
memperkuat koordinasi antar Dinas yang memungut pajak/retribusi dengan Dinas
yang berwenang memberikan ijin atas sesuatu obyek/subyek pajak. Jangan sampai
ijin terbit, namun potensi pajak/retribusinya tidak terpungut. Mohon Tanggapan
4. Terkait
belanja, bahwa realisasi belanja tahun 2018 adalah 88,59% dan 89,33% dari target. Tingkat serapan anggaran
belanja ini tidak berbeda jauh dengan tahun 2017 yaitu 87,41% dan 87,98%. Angka
ini tidak jauh beda dengan dua tahun berturut-turut sebelumnya dimana serapan
hanya ada di kisaran 80-an persen memberikan gambaran kinerja anggaran yang
hanya ada di level cukup. Artinya selama 2 periode ada setidaknya 20% anggaran
yang tidak dapat dipakai. Hal ini menunjukkan indikasi buruknya perencanaan
anggaran atau ketidakmampuan untuk melaksanakan program atau kegiatan yang
sudah direncanakan sendiri. Mohon Tanggapan
3. Bidang
Pembangunan
Perlu dipahami
bahwa realisasi pelaksanaan kebijakan/program yang baik, belum tentu
berpengaruh secara positif terhadap capaian kebijakan. Pernyataan ini
dimaksudkan bahwa antara capaian program (sebagai instrumen kebijakan) dengan
tujuan kebijakan, tidak terlalu berkorelasi linear, karena sesungguhnya linear
tidaknya kedua hal tersebut sangat ditentukan oleh sejauh mana
program/kebijakan itu didasarkan pada akar masalah sehingga kebijakan/program
yang diambil benar-benar mengarah pada pemecahan masalah yang ditemukan dalam
analis SWOT dan termuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD). Untuk itu Fraksi PKB berkaitan dengan bidang pembangunan
memberikan catatan-catatan sebagai berikut:
1. Terkait kehadiran Sleman City Hall, selain sebagai ikon Kota
Sleman, harus juga memperhatikan aturan
dan kaidah yang dapat memberikan
kesejahteraan kepada warga lokal di sekitar Mall baik dari sisi
keterwakilan tenaga kerja lokal yang tidak hanya pada level “pekerja kasar”
tetapi tenaga kerja terdidik juga harus diakomodir, demikian pula dengan
produk-produk lokal UMKM harus ikut menjadi produk yang dipajang dan ditawarkan dalam Sleman
City Hall; Mohon Tanggapan
2. Terkait dengan maintenance/ perawatan jalan
raya, baik jalan kabupaten maupun jalan desa perlu ditingkatkan; Perbaikan
drainase dan gorong-gorong perlu dilakukan secara berkala seiring meningkatnya
debit air hujan; Pengawasan kepada petugas kebersihan dalam penyapu sampah
jalanan agar tidak membuang sampah di selokan/ sungai yang nantinya dapat
menimbulkan banjir atau genangan air di jalanan karena aliran sungai menjadi
terganggu; Lampu penerangan jalan umum perlu diadakan perawatan, di beberapa
titik tidak menyala lagi; Pengadaan lensa cembung di beberapa titik belokan
jalan kabupaten perlu ditingkatkan sebagai tindakan preventif mengurangi resiko
terjadinya kecelakaan lalu lintas; Penyediaan fasilitas untuk kaum difabel di
beberapa titik fasilitas umum sesuai dengan standar perencanaan fasilitas
publik. Mohon Tanggapan
3. Optimalisasi
fungsi dan peruntukan Rusunawa. Dibeberapa tempat peruntukan masih banyak yang
belum layak, ada beberapa lokasi yang dihuni orang yang mampu; Mohon Tanggapan
4. Banyaknya
rumah atau bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMBG)
perlu mendapatkan perhatian yang serius. Hal ini menandakan belum adanya
kepatuhan hukum dari masyarakat dan belum seriusnya Pemda dalam menegakkan
aturan yang dibuatnya. Oleh karena itu
perlu ada program dan kegiatan eliminasinya secara konseptual dan terintegrasi,
misalnya melalui kegiatan pemutihan IMB. Mohon Tanggapan
4. Bidang Kesejahteraan
Rakyat
Laporan
Pansus IV yang bertugas mencermati dan mambahas LKPJ Bupati dibidang
Kesejahteraan Rakyat telah merangkum banyak hal baik urusan pendidikan,
kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, pemberdayaan masyarakat desa, budaya,
pemberdayaan perempuan dan anak, Keluarga Berencana dan pariwisata. Banyak hal telah dilaporkan, FPKB
memberikan apresiasi, beberapa tambahan diantaranya:
1. Tingkat
kemiskinan di Kabupaten Sleman masih cukup tinggi, pada tahun 2018 tercatat
31.355 keluarga masuk kategori miskin atau mencapai 8,77%, meskipun angka
tersebut telah mengalami penurunan
ketimbang 2017 sebanyak 34.128 KK atau 9,48% dari total penduduk Kabupaten
Sleman. Angka yang relatif besar tersebut perlu dikaji lebih jauh tentang
akurasi data yang dihimpun oleh BPS Sleman, baik dari sisi petugas yang
melakukan pendataan maupun penentuan kriteria keluarga miskin tersebut. Mohon
tanggapan
2. Terkait
dengan Indeks Gini yang kembali membesar
atau melebar pada tahun 2018 setelah setahun yang lalu bisa menyentuh angka
0,39, harus menjadi perhatian yang lebih serius dari pemerintah daerah, karena
menandakan bahwa kelompok miskin lebih lambat untuk menjadi kaya, sedangkan
yang sudah kaya justru lebih cepat untuk bertambah kaya. Di dalam LKPJ belum
dijelaskan penyebab meningkatnya Indeks Gini sehingga perlu dieksplorasi lebih
lanjut mengapa kondisi tersebut bisa terjadi. Mohon Tanggapan
3. Kami sepakat dengan teman-teman pansus Tiga (3) indikator
Aspek Pelayanan Umum yang belum bisa dievaluasi karena tidak muncul
kuantifikasinya dalam LKPJ sesuai format RPJMD maka perlu dilakukan beberapa
hal, sebagai berikut: Pertama, agar dalam Bidang Sosial dicantumkan jumlah Lembaga
Sosial yang berada di Kabupaten Sleman berikut jumlah Lembaga Sosial yang masih
aktif, Kedua, agar dalam Bidang PORA dipaparkan jumlah kasus anak yang
berhadapan dengan hukum berikut jumlah kasusnya yang telah tertangani, dan
Ketiga, agar dalam Bidang PORA dipaparkan target
olahraga prestasi dan capaian dari target yag telah ditetapkan tersebut dalam
bentuk prosentase. Mohon Tanggapan
4. Sehubungan dengan belum tergambarkannya kondisi moralitas
pelajar, perlu ada pemaparan dalam LKPJ kondisi tersebut mengingat terjadinya
beberapa perilaku negatif bahkan menjurus kriminal di kalangan remaja seperti
narkoba, klitih, pernikahan dini, perkelahian remaja antar suporter, dan
lain-lain. Mohon Tanggapan
5.
Masalah
tingginya angka pernikahan dini (belum cukup umur) di Sleman kurang mendapatkan
perhatian, sebagaimana data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman pada tahun
2018 bahwa dari 332 pernikahan 97 atau 34% diantaranya berasal dari pernikahan
dini, mirisnya lagi dari data yang ada, terjadinya pernikahan dini disebabkan
karena faktor kecelakaan. Untuk itu pemerintah daerah perlu menggandeng Ormas
keagamaan untuk menanggulangi terjadinya pernikahan dini dan demoralisasi
remaja sehingga terjadi hubungan sex pranikah sehingga terjadi kecelakan. Mohon
Tanggapan
C. Penutup
Rapat Dewan yang Terhormat, serta hadirin yang berbahagia
Demikian
tanggapan Fraksi PKB terhadap Laporan Pansus LKPJ Bupati Sleman Tahun 2018, Selanjutnya kami serahkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten
Sleman untuk dapat ditindaklanjuti dan dijadikan rekomendasi secara
komprehensif dan Mohon maaf apabila kami
di dalam menyampaikan tanggapan fraksi ini ada hal yang tidak berkenan.
Akhirnya, semoga Allah SWT meridhoi setiap upaya kita
dalam menjalankan amanah rakyat ini. Aamiin.
Akhirul kalam wassalaamu’alaikum Wr, Wb.
Sleman, 30 April 2019
DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KAB. SLEMAN
FRAKSI
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (FPKB)
|
||
|
|
|
Tri
Nugroho,SE
Ketua
|
|
Rahayu Widi Nuryani, SH.MH. Sekretaris
|
Posting Komentar